Catatan Kajian Dauroh: Educating Tomorrow’s Syar’i Business Leaders Today


Ini Judul daurohnya panjang (dan itu memang yang tertulis di posternya). Tapi intinya kajian ini tentang Ekonomi & Fiqh Muamalat.

Acara nya 2 hari, yaitu sabtu kemarin (10/1/15) di masjid Cipaganti & hari ini, minggu (11/1/15) di masjid Al Ukhwuah Bandung.

Ini sedikit catatan kecil yang saya (ajukan) buat tugas liqo karena memang sabtu seharusnya jadwal rutin liqo & saya izin untuk ikut kajian yg super menarik ini (meski tetep juga ga bisa ikut full -_-). Hari minggu nya juga ga bisa full karena ada agenda rutin minggu pagi disambung dgn menghadiri walimahan kang Taufiq SI07. Jadi cuma bisa ikut yang siangnya :|

Gara-gara habis dateng walimahan (yang ke-sekian kalinya), jadi catatan yang paling diinget dari kajian muamalah tadi “jika ingin kaya, salah satu kunci nya menikah”. *oke skip mulai kemana-mana *bukan ini intinya

——-

Catatan ini baru dimulai. Jadi ternyata teman-teman, di era XYZ ini, serba modern ini, serba gampang dan dimana-mana tinggal gesek (seengganya sempat ngalamin pas di Korea), sebagai muslim kita harus sungguh berhati-hati akan terjerumus ke perkara yang di haramkan Allah, yaitu Riba.

HARI PERTAMA

Jadi pada kajian ini, di hari pertama (hari sabtu) saya hanya datang saat sesi 2, yang ngisi ustadz Abu Haidar As Sundawy dengan tema urgensi mempelajari & memahami Fiqh Muamalat. Ternyata luar biasa berbahaya teman-teman. Karena sesungguhnya -terutama yang sudah berkeluarga- tidak akan lepas dari yang namanya muamalah ketika mencari nafkah. Dan nafkah itu salah satunya untuk makan. Dan menjadi darah daging.

Urgensi 1: Terhindar dari harta haram
Nah harta haram ini sendiri jika dikonsumsi, akan melahirkan banyak sekali mudhorat *ini saya intisari-intisarinya saja ya. Saya sempat rekam pake iPhone, suara doang, seharusnya cukup jelas. Tapi kalo kata panitianya bakal di aplod juga di youtube di channel RodjaTV (subscribe aja disini: http://www.youtube.com/user/rodjatv)

  1. Jiwa akan cenderung pada keburukan, berbuat keji dan berbicara atas nama Allah tanpa ilmu. Intinya akan jauh dari rahmat Allah (Na’udzubillah)
  2. Doa tidak akan dikabulkan, baik doa Mas’alah (الطلب و السؤال) yaitu secara lisan ketika kita meminta, maupun doa Ibadah (العبادة) karena sesungguhnya setiap ibadah adalah doa
  3. Jika infaq/shodaqoh dengan harta tersebut, tidak akan diterima. Karena sesungguhnya Allah itu baik & hanya menerima dari yang baik-baik saja. Sayang banget kan, sudah membangun masjid, sekolah, rumah sakit, tapi ternyata semuanya tidak diterima :(
  4. Terhalang dari hidayah Allah. Awalnya yang bangun malam gampang, ringan meluangkan waktu utk pengajian, tiba-tiba hati enggan karena hidayah yang Allah berikan hilang.
  5. Dan masih banyak lagi mudhorat lainnya

Na’udzubillah. Semoga kita semua terhindar dari hal-hal tersebut.

Urgensi 2: Menghindari kedzaliman terhadap orang lain
Karena sesungguhnya, ketika kita paham fiqh muamalah, tidak ada satupun pihak yang dirugikan, sehingga terhindar dari mendzalimi orang lain, karena itu merupakah hukum Islam langsung dari Allah

Urgensi 3: Menghindari rusaknya Ukhwuah Islamiyah
Dengan melakukan kekeliruan dalam muamalah dapat timbul kebencian, permusuhan dan kedengkian. Contoh paling sederhana adalah riba, pasti akan ada satu pihak yang dirugikan.

Urgensi 4: Benteng untuk menjaga kepercayaan orang lain
Karena dengan berbisnis secara bersih sesuai syari’at pasti akan dipercaya rekan bisnisnya dan tidak akan merugikan pihak lain

——-

HARI KEDUA

Sesi: Ustadz Muhammad Nuzul Dzikry Lc

Hari kedua juga saya tidak bisa datang full hiks. Sesi pertama skip bentrok agenda lain terus sesi kedua datang setengah karena cabs ke walimahan. Sesi 2 ini yang ngisi ustadz Muhammad Nuzul Dzikry Lc. tentang Adab & Etika bisnis.

Sebelum membahas etika, ustadz nya sangat menekankan terkait niat. Karena innamal a’malu binniyat, yaitu niat kita sebelum berbisnis. Lagi-lagi saya sebutkan intisarinya, lengkapnya (semoga) bisa dilihat di youtube.

Niatkanlah yang paling penting untuk ibadah, sehingga apapun yang kita kerjakan, menunggu pelanggan, melayani pelanggan, mengatur cashflow semuanya bisa bernilai ibadah. Niatkanlah juga bisnis kita agar kelak kita bisa Haji/Umroh (aamiin) dan tentunya juga agar dapat menjadi muzaki. Niatkan juga bisnis kita untuk menafkahi diri sendiri sehingga tidak perlu meminta-minta. Kemudian untuk menafkahi istri & anak. Dan terakhir menafkahi orang lain (pegawai)

Adapun etika/adab berbisnis

  1. Bersegera, yaitu cepat menangkap kebutuhan masyarakat dan menjalankannya
  2. Mengiringi bisnis dengan dzikir & ibadah. Baca doa masuk pasar. Perbanyak istighfar. dan paling penting istikharah

Dan setelah ini saya cabut ke walimahan kang Taufiq. Kemudian balik lagi saat sesi akhir jam 1-3.

Sesi: Ustadz Erwandi Tarmizi

Sesi ini yang menurut saya paling menarik, yang mengisi langsung ustadz Erwandi Tarmizi pengarang buku di bawah ini (tema sesi 3 memang bedah buku)

Saya sempat beli dulu yang versi hardcover saat bedah buku ini juga di salman. Belum sempat baca semua, dan sekarang ditinggal di Palembang, soalnya ayah ibu tertarik buat baca. Dan kata mereka bener-bener berguna.

Ternyata asuransi pun yang tertulis asuransi syariah itu semuanya tidak boleh. Terus ada yang nanya solusinya apa ustadz? Ya tidak ikut asuransi. Ibu juga waktu itu langsung cancel, karena saya sempat ikut asuransi hidup, untung baru 2 bulan. Jadi langsung ibu cancel.

image

Terus di kajian ini juga dibahas hampir semua KPR ketika mau beli rumah, itu haram. Jadi gimana solusinya ustadz? Ya sewa rumah dulu, saya aja sewa rumah bertahun-tahun baru beli, kata beliau. Wah jadi siapapun pendamping saya sepertinya jangan berharap langsung beli rumah ya, ngontrak dulu saja kita. Atau kuliah dulu aja berdua di luar negeri *mulai ngaco* tapi serius hehe.

Sempat juga belajar Present & future value saat ambil mata kuliah financial planning di SBM, dan ternyata itu riba. Jadi kita tidak boleh meminjamkan uang dan meminta balikan yang lebih besar dari jumlah karena alasan inflasi. Kecuali inflasinya sudah sangat besar > 75%.

Sistem pre-order juga ternyata tidak boleh. Menjual barang yang belum ada (belum kita pegang) juga tidak boleh, alternatif: jasa. (lebih lengkapnya ada di buku). Kredit dengan bunga 0%? Oke sih, tapi kalo telat bayar, denda juga kan, itu riba. Jual barang kredit dengan harga lebih mahal dari tunai boleh tapi ada syarat2nya (ada 6). Silahkan beli bukunya (males nulis sekalian biar lebih paham maksudnya baca langsung dari bukunya hehe. Promosi juga).

Intinya buku ini recommended pisan buat dibeli. Karena membahas berbagai hal yang bener-bener kontemporer. Online shop juga. hukum MLM. Kartu kredit dan cicilan. Dll. Jadi segera ke Gramed, togamas atau toko buku lainnya buat hunting. Serius berguna untuk waktu-waktu selanjutnya juga, pun sebagai mahasiswa (yang mempersiapkan #ehem), karyawan atau yang sudah punya usaha.

Sekian catatannya. Alhamdulillah sempet buat, ga wacana. Sekarang mau futsal heula. Bye *dibuatnya di tumblr & sebelum futsal* :)

Leave a comment