Esensi Pendidikan di Indonesia
Sebenarnya apa sih esensi pendidikan terutama di Negara kita Indonesia? Pertanyaan ini terjawab ketika saya mendapatkan kesempatan berdiskusi dengan salah satu former guru besar Universitas Negeri Jakarta yang sekarang masih aktif di dunia pendidikan, Bapak Prof. Arief Rachman.
Mungkin ini hal yang sepele dan jarang dipikirkan banyak orang, namun justru esensi dasar pendidikan di Indonesia inilah yang merupakan suatu basis fundamental untuk kita selama menempuh jenjang pendidikan di Indonesia. Beliau pertama sangat menekankan sekali definisi pendidikan sesuai UU yang berlaku di Indonesia.
Dalam Undang-undang sistem Pendidikan Nasional, Bab I, Pasal I dinyatakan:
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarkat, bangsa dan negara
Adapun fungsi dari pendidikan itu sendiri seperti diutarakan dalam Bab II, Pasal 3:
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dari 2 wacana di atas dapat kita simpulkan, kata yang pertama kali tertulis sebagai esensi dari pendidikan di Indonesia adalah “kekuatan spiritual keagamaan” dan “manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia”.
Justru bukanlah ilmu eksak ataupun nilai yang menjadi tujuan utama kita menuntut ilmu dalam setiap jenjang pendidikan. Melainkan karakter dan akhlak mulia yang berbasis ketakwaan kepada Tuhan YME –lah yang harus ditanamkan dalam setiap generasi terdidik bangsa kita.
Namun, fakta yang ada di Negara kita sekarang lebih dikerucutkan hanya sebatas pendidikan dasar ke arah pengembangan intelektual belaka (kognitif) dan minim penekanan dalam pembinaan sikap, karakter dan akhlak (afermatif).Idealnya poin-poin termasuk kognitif, pendidikan informal, pengabdian masyarakat, penelitian semua pendidikan itu harus bertujuan utama untuk iman, takwa dan akhlak mulia tadi.
Karenanya esensi pendidikan di Indonesia itu seharusnya “konsistensi kita terhadap definisi dan fungsi pendidikan sesuai UU yang telah berlaku di Negara kita.” Inilah yang menjadi tantangan kita sebagai penerus estafet perjuangan bangsa untuk lebih menitik-beratkan karakter sebagai pembelajaran utama bagi seluruh peserta didik di Indonesia. Agar kelak terbentuk suatu masyarakat yang madani, cerdas dan dapat membawa Indonesia ke jenjang yang lebih tinggi oleh para generasi muda yang terdidik dan berakhlak mulia.
[Sumber Link]
UU Pendidikan: http://www.inherent-dikti.net/files/sisdiknas.pdf




Great post today thanks. I really enjoyed it very much.
Love writing? We would love for you to join us!
Writers Wanted